- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Satu Keluarga Lakukan Penjambretan Lansia di Jakarta Barat

ilustrasi (tribunnews)
Vokalonline.com -Dilansir dari CNN Indonesia -- Satu keluarga yang melakukan aksi penjambretan terhadap Tan Siat Mie (63) ditangkap aparat Polsek Metro Taman Sari, Polrestro Jakarta Barat. Penjambretan Taman Sari oleh satu keluarga itu terjadi di Jalan Harum Manis Nomor 40 RT 04/02 Kelurahan Mangga Besar, di mana aksi yang terekam CCTV itu viral.
Dari CCTV itu juga, polisi berhasil mengindentifikasi pelaku dan menangkapnya.
"Kami tangkap ZN dan istrinya F serta anaknya. Mereka satu keluarga ditangkap pas mau beraksi lagi," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Lalu Mesti Ali kepada wartawan, Jumat (26/3).
Lalu menerangkan saat ditangkap pelaku sempat mengelak dengan memberikan sejumlah alibi kepada petugas. Namun, setelah ditunjukan bukti berupa foto dari rekaman CCTV, pelaku pun tak lagi bisa mengelaknya.
"Pelaku merupakan seorang spesialis pejambretan yang telah melakukan aksinya di beberapa tempat," ucap Lalu.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa ZN memang sengaja mengajak anak dan istrinya sebagai bentuk penyamaran. Istri dan anaknya pun mengetahui bahwa ZN melakukan aksi penjambretan.
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso menuturkan korban yang menjadi sasaran penjambretan sebagian besar adalah ibu-ibu. Sebab, dianggap mudah saat dilakukan penjambretan.
"Merampas paksa tas sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan menghantam aspal pada pipinya juga luka," ucap Bismo.
Dalam kasus ini, ZN dan istrinya, F telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi tak menahan F karena sedang hamil lima bulan.
ZN sendiri, kata Bismo, juga pernah terlibat kasus narkoba dan pernah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan. Dari hasil tes urin terhadap ZN, juga diketahui bahwa dia positif mengonsumi narkoba jenis sabu.
Berita Terkait :
- Syarwan Hamid Meninggal Dunia, Gubernur Riau Berduka0
- Produk Nike Akan Sulit Ditemukan di Toko Sepatu0
- 10 Korban Tewas Diduga Tertidur Saat Kebakaran di Matraman 0
- Arbi Sanit Pengamat Politik Meninggal Dunia0
- Polisi Tembak Pelaku Pembacokan0
_Black11.png)









