- Bola Panas Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah, Kejari Inhu: Laporan Akan Ditindaklanjuti
- Spanduk Kritik Jalan Rusak Bermunculan, Warga Siak Tagih Janji Perbaikan Infrastruktur
- Kapolres dan Ketua Bhayangkari Kepulauan Meranti Ajak Siswa TK Menjadi Sahabat Lingkungan
- Bupati Asmar Perkuat Sinergi dengan Danposal Selatpanjang, Bahas Stabilitas Wilayah dan Pembangunan
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Siap Digelar, Ribuan Atlet Ditargetkan Berlaga
- Karmila Sari Dukung Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Percepat Pembangunan Daerah
- Indonesia dan Masa Depan Keamanan Kolektif Dunia Islam
- Dugaan Gratifikasi Guncang Inhu, Tiga Kades dan Satu Lurah Dilaporkan Terkait Konflik PT SBP
- BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
Satu Keluarga Lakukan Penjambretan Lansia di Jakarta Barat

ilustrasi (tribunnews)
Vokalonline.com -Dilansir dari CNN Indonesia -- Satu keluarga yang melakukan aksi penjambretan terhadap Tan Siat Mie (63) ditangkap aparat Polsek Metro Taman Sari, Polrestro Jakarta Barat. Penjambretan Taman Sari oleh satu keluarga itu terjadi di Jalan Harum Manis Nomor 40 RT 04/02 Kelurahan Mangga Besar, di mana aksi yang terekam CCTV itu viral.
Dari CCTV itu juga, polisi berhasil mengindentifikasi pelaku dan menangkapnya.
"Kami tangkap ZN dan istrinya F serta anaknya. Mereka satu keluarga ditangkap pas mau beraksi lagi," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Lalu Mesti Ali kepada wartawan, Jumat (26/3).
Lalu menerangkan saat ditangkap pelaku sempat mengelak dengan memberikan sejumlah alibi kepada petugas. Namun, setelah ditunjukan bukti berupa foto dari rekaman CCTV, pelaku pun tak lagi bisa mengelaknya.
"Pelaku merupakan seorang spesialis pejambretan yang telah melakukan aksinya di beberapa tempat," ucap Lalu.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa ZN memang sengaja mengajak anak dan istrinya sebagai bentuk penyamaran. Istri dan anaknya pun mengetahui bahwa ZN melakukan aksi penjambretan.
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso menuturkan korban yang menjadi sasaran penjambretan sebagian besar adalah ibu-ibu. Sebab, dianggap mudah saat dilakukan penjambretan.
"Merampas paksa tas sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan menghantam aspal pada pipinya juga luka," ucap Bismo.
Dalam kasus ini, ZN dan istrinya, F telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi tak menahan F karena sedang hamil lima bulan.
ZN sendiri, kata Bismo, juga pernah terlibat kasus narkoba dan pernah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan. Dari hasil tes urin terhadap ZN, juga diketahui bahwa dia positif mengonsumi narkoba jenis sabu.
Berita Terkait :
- Syarwan Hamid Meninggal Dunia, Gubernur Riau Berduka0
- Produk Nike Akan Sulit Ditemukan di Toko Sepatu0
- 10 Korban Tewas Diduga Tertidur Saat Kebakaran di Matraman 0
- Arbi Sanit Pengamat Politik Meninggal Dunia0
- Polisi Tembak Pelaku Pembacokan0
_Black11.png)









