- Kapolres Inhil: Penanganan Karhutla Harus Cepat dan Bersama-Sama
- Pelatihan Jurnalistik Digital, Koneksi Tingkatkan Kompetensi di Era Media Digital
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Resmi Dibuka, 1.050 Karateka Siap Bertanding
- Karmila Sari Buka Pelatihan Massal Kuliner, UMKM Diminta Terus Berinovasi
- BPP KAPMI Resmikan Kantor Baru di Menteng, Kukuhkan Tiga Tokoh Nasional sebagai Pembina
- Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Perbaiki Jalan Desa
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Perebutkan Piala Plt Gubernur, Dibuka Sabtu Besok
- Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Wajibkan Pendampingan UMKM dan IKM
- Rekor Berlanjut: MAN 1 Pekanbaru Jadi Penyumbang Peserta OSN Nasional Terbanyak dari Riau
- Pemko Pekanbaru Perjuangkan Hibah Aset Pemerintah Pusat Jadi Barang Milik Daerah
Syahril Abu Bakar Bantu Annas Maamun Suap Anggota DPRD Riau
Setorkan Uang Rp150 Juta

Syahril Abu Bakar. IST
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Mantan Gubernur Riau Annas Maamun kembali jalani sidang dugaan suap APBD Riau di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sejumlah bekas bawahannya dihadirkan, mulai dari Zaini Ismail, Syahril Abu Bakar, Jonli dan Eka.
Dalam persidangan pada Kamis siang, 16 Juni 2022, terungkap suap APBD Riau bernilai Rp1 miliar lebih untuk anggota DPRD Riau periode 2009-2014 merupakan pinjaman dari berbagai orang. Termasuk Annas sendiri, Syahril Abu Bakar, Jonli serta keuangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Syahril Abu Bakar yang pernah menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Riau dalam kesaksiannya mengakui ada memberikan uang Rp150 juta kepada Annas. Dia mengakui itu merupakan permintaan Annas untuk membantu kelancaran pengesahan APBD di DPRD.
Kepada majelis hakim dan didengarkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK serta penasihat hukum Annas, ada beberapa pertimbangan dirinya mau membantu. Di antara terkait jabatannya saat itu sebagai Ketua PMI Riau.
Pria yang pernah menjabat Ketua Harian Lembaga Adat Riau itu memberikan uang agar Annas tak mencopot jabatannya. Diapun tak menampik hal tersebut karena tak ingin hubungannya dengan Annas tak harmonis.
"Karena saya juga menganggap terdakwa sebagai Ayah juga, saya juga takut tidak harmonis (kalau uang tidak diberikan)," jelas Syahril.
Di sisi lain, pemberian uang itu juga sebagai harapan adanya kelancaran bantuan dari pemerintah daerah kepada PMI Riau. Hal itu pernah diungkapkan oleh Annas dalam pidatonya saat menyambut kedatangan Ketua PMI Jusuf Kalla.
Saat itu, Ketua PMI pusat tersebut pernah menyebut akan memberikan bantuan dua helikopter untuk PMI Riau. Oleh karena itu, Syahril membantu Annas menyuap anggota DPRD Riau agar bantuan itu terealisasi.
"Takut mengganggu hubungan karena (saya) banyak kepentingan dengan gubernur," ucap Syahril.
Hingga kini tidak diketahui apakah janji dua helikopter tersebut terealisasi atau tidak. Pasalnya, Annas ditangkap KPK beberapa bulan usai menjabat atau tak lama setelah APBD Riau tahun 2015 disahkan.
Dalam persidangan ini juga terungkap Rp400 juta dari Rp1 miliar uang suap itu berasal dari Annas. Uang itu dibagi dan dimasukkan ke 20 amplop untuk diserahkan kepada anggota DPRD. (syu)
Berita Terkait :
- Tidak Ada Dualisme Dalam Tubuh LAMR0
- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kuansing Tangkap 2 ( Dua ) Resedivis Pelaku Pengedar Narkoba0
- Agustiar Undang Doktor Syafridi Dan Zulmasyah Dalam Deklarasi0
- Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Laki-Laki Pengedar Ganja0
- Polda Jambi Mulai Gelar Operasi Patuh 20220
_Black11.png)









