200 Peserta Ikuti Implementasi UU KIP
Digelar Komisi Informasi Riau dan Dihadiri Sekda Siak H Arfan Usman

Publisher Vol/Yad Riau
09 Apr 2021, 11:06:55 WIB
200 Peserta Ikuti Implementasi UU KIP

Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan menyerahkan cendera mata kepada Sekda Kabupaten Siak Arfan Usman


SELAMA dua hari, 7-8 April 2021, Komisi Informasi Provinsi Riau mengadakan diseminasi implementasi Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) untuk masyarakat, aparatur Pemerintahan Desa dan PPID se-Kabupaten Siak.

Kegiatan yang dibuka Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, diwakili Sekdakab Siak H Arfan Usman SSos MPd, di ballroom Hotel Furaya Pekanbaru itu diikuti sekitar 200 peserta dari unsur penghulu (kepala desa), lurah, sekretaris dinas/OPD dan sekretaris camat.

Lima komisioner Komisi Informasi Riau hadir sebagai pemateri, terdiri dari Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan, SE, Wakil Ketua Tatang Yudiansyah, Komisoner Bidang ASE Alnofrizal, Komisioner Jhony Setiawan Mundung dan Hj Hasnah Gazali. Kegiatan diseminasi tersebut mendapat perhatian serius dari para peserta.

Secara bergantian para narasumber dan pemateri menyampaikan tentang UU KIP,  Sistem Layanan Informasi Publik (SLIP), SLIP Desa, penyelesaian sengketa informasi publik serta pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). 

Berikut galeri foto kegiatan diseminasi implementasi UU KIP yang diadakan Komisi Informasi Riau tersebut:


Para Komisioner KI dan pejabat Diskominfo Riau foto bersama dengan Sekda Siak Arfan Usman yang didampingi Kapolres dan unsur Forkopimda Riau dan Siak.


Para peserta desiminasi implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik


Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan memberikan sambutan ketika pembukaan kegiatan


Komisioner KI Riau Hasnah Gazali memaparkan materi tentang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik 


Sekda Kabupaten Siak Arfan Usman memberikan sambutan dan membuka kegiatan desiminasi implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik.


Komisioner KI Riau Jhony Setiawan Mundung menjawab pertanyaan peserta kegiatan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik.


Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan menjawab pertanyaan peserta tentang implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik


Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah menjelaskan tentang "Implementasi SLIP Desa"


Para perserta foto bersama dengan para Komisioner KI Riau di penghujung kegiatan Implementasi UU

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment