- Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan Paket Bansos
- Erfan Panca Putra Terpilih Aklamasi Pimpin FAJI Riau Periode 2026–2030
- Sukses Bangun Sinergi Daerah, Hotli Maruli Sirait Terima Penghargaan Khusus Bergengsi JMSI Award 202
- Pasca Kebakaran di PT Pulau Sambu di Guntung, Kapolsek Kateman: Sudah Kondusif, Tak Ada yang Perlu D
- Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
- Bupati Siak Kritik Formula DBH Migas, Daerah Penghasil Dinilai Dirugikan
- Infrastruktur Rusak dan Kecelakaan Berulang, Warga Desak PT EPE Turut Bertanggung Jawab
- Pemkab Siak Nilai Formula DBH Migas Saat Ini Merugikan Daerah Penghasil
- Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah, Lahan Tidur Disulap Jadi Sentra Pangan
Densus Sebut 2 Teroris di Riau Rencanakan Teror saat Natal-Tahun Baru

Densus 88 Polri menyatakan 2 orang yang ditangkap di Riau berencana melakukan aksi teror di malam Natal dan Tahun Baru 2024 (Unsplash/Pixabay)
Jakarta, VokalOnline.Com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut dua tersangka teroris di Riau, berencana melakukan aksi teror atau amaliyah saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan kedua teroris tersebut berinisial M dan S yang terlibat jaringan Anshor Daulah (AD).
Ia menjelaskan saat ini M telah ditangkap penyidik Densus 88 di wilayah Riau, pada Selasa (21/11) kemarin. Sementara untuk S statusnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tersangka M melakukan propaganda di media sosial untuk membuat chaos pemilu 2024 dan bersama saudara S untuk membuat rencana amaliyah natal dan tahun baru," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/11).
Lebih lanjut, Aswin menyebut terdapat tiga tersangka teroris lainnya yang juga ditangkap di wilayah Riau bersama dengan M. Rinciannya yakni MK dan MI yang terlibat dalam jaringan RQ Jabal Noer dan D dari jaringan AD.
Berdasarkan perannya, Aswin menyebut MK dan MI tergabung di bawah pimpinan kelompok RP sejak 2014 silam. Mereka juga merupakan buronan kasus perencanaan penyerangan Polres Dumai.
"Di mana bulan September 2022 akan melakukan amaliyah di Polres Dumai. Keduanya merupakan DPO dari kasus tersebut," jelasnya.
Sementara untuk tersangka D merupakan simpatisan kelompok teror AD. Sosok D juga ikut dalam perencanaan penyerangan Polres Dumai bersama MI dan MK.
"Adapun rencana tindak lanjut melakukan pengamanan, interogasi, dan penggeledahan terhadap tersangka," katanya.(fit)**
Berita Terkait :
- Hariz Azhar Ungkap Hukuman Pidana Tak Bisa Hentikan Kritik Publik0
- Sambut HUT Polairud ke-73, Satpolairud Polres Kepulauan Meranti Gelar Kegiatan Donor Darah0
- Kadis PMD Rohil Berikan Materi Tentang Kewirausahaan Pemuda Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru0
- Plt Bupati Asmar Terima Kunjungan BNNK Pelalawan0
- Gabungan BEM Kampus di Indonesia: Jangan Kebiri Demokrasi yang Seumur Jagung Ini0
_Black11.png)









