- Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pengecekan Lahan Jagung
- Ketua Yasrah Buka Suara Soal Kritik Mahasiswa terhadap Pembangunan Unilak
- Peluncuran Buku Karmila Sari Jadi Ruang Refleksi Politik Perempuan
- Sinergi dengan RAPP Buahkan Akreditasi Unggul untuk Prodi TPK UNRI
- Sambang Desa di Talang Jerinjing, Polsek Rengat Barat Temukan Warga Inspiratif
- Sambang Desa di Talang Jerinjing, Polsek Rengat Barat Temukan Warga Inspiratif
- Satgas PKH Ditantang, Eks Kebun PT SAL Masih Dihuni Pekerja dan Security Lama
- Sekolah Perlu Pahami Hak dalam Pemberitaan, JMSI Inhu Gelar Sosialisasi Advokasi Pers
- Hendry Munief Dorong Pariwisata Rohul Mendunia: Bentuk Komunitas Digital dan Viralkan Kontennya
- Buktikan Janji dengan Kerja Nyata, Rubah Keluhan Warga Jadi Rasa Bangga
Densus Sebut 2 Teroris di Riau Rencanakan Teror saat Natal-Tahun Baru

Densus 88 Polri menyatakan 2 orang yang ditangkap di Riau berencana melakukan aksi teror di malam Natal dan Tahun Baru 2024 (Unsplash/Pixabay)
Jakarta, VokalOnline.Com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut dua tersangka teroris di Riau, berencana melakukan aksi teror atau amaliyah saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan kedua teroris tersebut berinisial M dan S yang terlibat jaringan Anshor Daulah (AD).
Ia menjelaskan saat ini M telah ditangkap penyidik Densus 88 di wilayah Riau, pada Selasa (21/11) kemarin. Sementara untuk S statusnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tersangka M melakukan propaganda di media sosial untuk membuat chaos pemilu 2024 dan bersama saudara S untuk membuat rencana amaliyah natal dan tahun baru," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/11).
Lebih lanjut, Aswin menyebut terdapat tiga tersangka teroris lainnya yang juga ditangkap di wilayah Riau bersama dengan M. Rinciannya yakni MK dan MI yang terlibat dalam jaringan RQ Jabal Noer dan D dari jaringan AD.
Berdasarkan perannya, Aswin menyebut MK dan MI tergabung di bawah pimpinan kelompok RP sejak 2014 silam. Mereka juga merupakan buronan kasus perencanaan penyerangan Polres Dumai.
"Di mana bulan September 2022 akan melakukan amaliyah di Polres Dumai. Keduanya merupakan DPO dari kasus tersebut," jelasnya.
Sementara untuk tersangka D merupakan simpatisan kelompok teror AD. Sosok D juga ikut dalam perencanaan penyerangan Polres Dumai bersama MI dan MK.
"Adapun rencana tindak lanjut melakukan pengamanan, interogasi, dan penggeledahan terhadap tersangka," katanya.(fit)**
Berita Terkait :
- Hariz Azhar Ungkap Hukuman Pidana Tak Bisa Hentikan Kritik Publik0
- Sambut HUT Polairud ke-73, Satpolairud Polres Kepulauan Meranti Gelar Kegiatan Donor Darah0
- Kadis PMD Rohil Berikan Materi Tentang Kewirausahaan Pemuda Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru0
- Plt Bupati Asmar Terima Kunjungan BNNK Pelalawan0
- Gabungan BEM Kampus di Indonesia: Jangan Kebiri Demokrasi yang Seumur Jagung Ini0
_Black11.png)









