- Hendry Munief Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan
- KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Kondusif
- Bertahun-tahun Konflik Agraria Petani dengan PT SBP, Ini Kata Bupati Ade
- Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
- Peduli Kegiatan Keagamaan, PT PAS Mitra Agrinas Salurkan Dukungan untuk MTQ Danau Rambai
- Desentralisasi Asimetris Berbasis Klaster: Solusi Pemerataan Pembangunan Daerah di Indonesia
- Panitia Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Gelar Rapat Terbatas, Pastikan Kesiapan Pertandingan
- Jelang Pacu Jalur 2026, Pemkab Kuansing Desak Penertiban PETI di Hulu Sungai Kuantan
- Plt Bupati Kuansing Tinjau Kesiapan Tepian Narosa Jelang Festival Pacu Jalur Nasional 2026
- Festival Pacu Jalur 2026 Siap Digelar, Plt Bupati Kuansing Ajak Masyarakat Sukseskan Pesta Rakyat
Kapolri Terbitkan Telegram Tim Gabungan Usut Kasus Gagal Ginjal Akut

Jakarta, VokalOnline.Com -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus temuan penyakit gagal ginjal akut yang terus memakan korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan tim tersebut akan melibatkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)."Betul, karena kami sedang join investigasi bersama BPOM dan Kemenkes," kata Pipit saat dikonfirmasi.Pembentukan Tim Gabungan diputuskan lewat Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri pada pada Kamis (26/10). Surat tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto,dilansir dari cnn indonesia.Surat tersebut ditujukan untuk semua Kapolda agar melakukan pendataan terhadap temuan kasus gagal ginjal akut pada anak. Kapolri memerintahkan agar kepolisian nantinya berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat.Kapolri juga meminta anak buahnya untuk membantu tim medis membantu melakukan pengambilan sampel darah, urine, dan obat dari pasien gagal ginjal akut. Pengecekan darah dan urine dilakukan oleh Labfor Polri. Sedangkan untuk obat diteliti oleh BPOM."Seluruh kegiatan pengambilan sampel, dan pengecekan laboratorium agar dilengkapi dengan administrasi yang lengkap. Perkembangan agar dilaporkan kepada Kapolri," demikian dikutip dari Telegram.Hingga kemarin, Kemenkes melaporkan kasus temuan gagal ginjal akut telah menewaskan 143 korban, dari total 255 temuan kasus.**Syafira
Berita Terkait :
- Dua Polisi Ditangkap di Nias Terkait Kasus Narkoba0
- Saksi Polisi Benarkan CCTV di Sekitar Rumah Sambo Tersambar Petir0
- Gabung NII, Suami Siti Elina Turut Jadi Tersangka Kasus Terorisme0
- Saksi Sebut Brigadir J Masih Hidup dalam Rekaman CCTV Jam 4-6 Sore0
- Kadis DLH Inhu: Pengelolaan Limbah Pabrik Sawit PT KAS Sudah Sesuai Baku Mutu0
_Black11.png)









