- Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Cek Peternakan Sapi di Desa Kotabaru Seberida
- Polsek Enok Dorong Kemandirian Warga, Hama Tanaman Pekarangan Jadi Sorotan
- Polri Hadir, Pekarangan Hijau, Polsek Enok Kawal Ketahanan Pangan Kel Enok
- Dari Desa untuk Negeri, Polsek Kelayang Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Sambang Petani
- Bibit Sampai ke Panen, IPTU Andi Purba Kawal Jagung Teluk Sungka Bersama Warga
- Cabe Sungai Iliran Disambangi Aipda Andromik, Produktivitas Warga Jadi Fokus Polsek GAS
- Bhabinkamtibmas Desa Sungai Pasir Putih Tinjau Kesehatan dan Produktivitas Ternak Sapi Warga
- Dari Bibit ke Panen, Bhabinkamtibmas Tanjung Harapan Gasskan Program Cabe dan Selada
- Briptu Pirima Kawal Jeruk Kuala Gaung, Polsek GAS Pastikan Ketahanan Pangan Tumbuh Subur
- Pemkab Kuansing Undang Qari Internasional di Pembukaan MTQ Riau
Kejati Riau Bongkar Korupsi Ratusan Miliar di UIN Suska Pekanbaru

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menaikan perkara korupsi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Pekanbaru dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik menemukan bukti cukup terjadinya perbuatan melawan hukum yang merugikan negara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau Bambang Heri Purwanto menjelaskan, dugaan korupsi di UIN Suska ini merupakan anggaran tahun 2019. Dana dari APBN bernilai Rp129.668.957.523 itu berbentuk Bantuan Layanan Umum (BLU).
Sebelum naik ke penyidikan, sejumlah jaksa di Kejati Riau melakukan gelar Perkara. Gelar perkara diikuti langsung oleh Kepala Kejati Riau Jaja Subagja didampingi Asisten Pidana Khusus Trijoko, Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto dan lainnya.
"Kesimpulannya perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Bambang, Kamis, 12 Mei 2022.
Pidana Khusus Kejati Riau sebelumnya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat. Jaksa kemudian mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait dan mengumpulkan data.
Selama penyelidikan, jaksa memanggil dan meminta keterangan 20 saksi. Jaksa juga mengumpulkan dokumen terkait BLU UIN Suska Pekanbaru tahun anggaran 2019.
"Hasilnya ditemukan indikasi peristiwa pidana, perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian negara," jelas Bambang.
Mengingat perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kajat Riau telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan.
"Pak Kajati juga telah menunjuk beberapa orang Jaksa Penyidik untuk menyelesaikan proses penyidikan terhadap penanganan perkara tersebut," pungkas Bambang. (syu)
Berita Terkait :
- Jaksa Dumai Penjarakan Penyunat Zakat Ratusan Juta 0
- Komisi II DPRD Kuansing Dampingi Dinas Pertanian ke PT UKM Desa Jake0
- Dua Perempuan Ugal-ugalan di Fly Over Sudirman Diamankan Polisi0
- BBKSDA Rawat Bayi Beruang Ditinggalkan Induk0
- Imigrasi Deportasi Dua WNA Pakistan Minta Sumbangan di Rohul0
_Black11.png)









