Pemcam Siak Gelar Rapat kelompok tani dan PT RML

Publisher Vol/Syu Daerah
11 Jun 2022, 13:14:49 WIB
Pemcam Siak Gelar Rapat kelompok tani dan PT RML

Siak, VokalOnline.Com - Pemerintah Kecamatan Siak menggelar rapat fasilitas permasalahan lahan antara kelompok Tani Bina Mandiri dengan PT Rimba Mutiara Lestari (RML) di kampung Merempan Hulu. Kegiatan berlangsung di aula kantor Camat Siak. 

Musyawarah dihadiri oleh Camat Siak, KPH Mandau, bagian Adwil pertanahan Siak, Penghulu dan Kerani Merempan Hulu, kelompok tani Bina Mandiri dan perwakilan PT RML.

Camat Siak Muhammad Hasanal Lutfi  menyampaikan Masyarakat mengelola lahan seluas 108 Ha sejak tahun 2009 dan membentuk kelompok tani pad tahun 2012 seluas 53, 7 Ha lahan yang di kelola kelompok tani diduga masuk dalam areal izin pengelolaan kawasan milik PT RML. 

Pihak PT RML menawarkan pola kemitraan kepada masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani yang lahannya masuk dalam  di areal perusahaan. 

"Namun masyarakat tidak setuju dengan solusi tersebut," ungkapnya. 

Dijelaskannya, pertemuan akan dilaksanakan kembali setelah satu bulan, dengan PT RML menunjukan segala dokumen legalitas perizinan IUPHHK HTI dan masyarakat harus menunjukan Langkat selanjutnya. 

"Kedua belah pihak selama satu bulan kedepan sepakat tidak melakukan aktifitas apapun di areal yang dipermasalahkan tersebut, Kecuali pendataan terkait tanaman masyarakat yang terlanjur tertanam dan tertumbang oleh PT RML," jelasnya. 

Ketua Kelompok Tani Bina Mandiri Ponidi mengaku akan mendata barang yang sudah ditumbang oleh perusahaan. 

"Kami menolak perusahaan melakukan aktivitas sebelum ada keputusan," pintanya. 

Humas PT RML mengatakan, terkait permasalahan ini pihaknya mengakui bekerja masih di dalam konsensi dan RKT (Rencana Kerja Tahunan) PT RML juga ada.

"Untuk ganti rugi dan mekanismenya akan dibahas di bulan Juli pada pertemuan kedua di Kantor Camat," pungkasnya. (sal) 

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment