Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan

Publisher Vol/fit Daerah
23 Okt 2026, 21:35:56 WIB
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan

MERANTI, VokalOnline.Com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menggelar rapat lintas sektor untuk membahas perkembangan isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Rapat tersebut diarahkan pada upaya pemetaan persoalan, pencegahan, serta penyusunan langkah penanganan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah, S.H., mewakili Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar, di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Jumat (23/10/2026).

Sudandri mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak dalam menyikapi berbagai informasi dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk isu yang berkaitan dengan perilaku seksual dan relasi sesama jenis.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mendapatkan gambaran yang utuh sebelum menentukan langkah penanganan. Karena itu, berbagai masukan dari perangkat daerah, unsur pendidikan, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya akan dihimpun untuk menjadi bahan laporan kepada Bupati.

"Yang kita harapkan dari pertemuan ini adalah masukan dan usulan konstruktif dari seluruh pihak. Nantinya hasil pembahasan akan kita laporkan kepada Bupati untuk menentukan langkah yang tepat sesuai kewenangan dan regulasi," ujar Sudandri.

Ia menyebut, isu tersebut telah berkembang sejak awal Oktober dan perlu disikapi secara serius. Pemerintah daerah juga menilai fenomena yang berkembang harus dilihat secara komprehensif agar penanganannya tidak hanya bersifat reaktif.

Dalam pembahasan, peserta rapat mendorong adanya pemetaan terhadap potensi kerawanan, termasuk lingkungan, waktu, serta lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat perlu mendapat perhatian.

Pendekatan pencegahan juga menjadi salah satu perhatian. Sudandri menekankan pentingnya mempersempit ruang terjadinya tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial, dengan tetap mengedepankan langkah persuasif, edukatif, dan sesuai aturan hukum.

Selain itu, pemerintah daerah juga membuka ruang bagi seluruh peserta untuk menyampaikan informasi maupun rekomendasi. Seluruh masukan tersebut akan dirumuskan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

Sementara itu, perwakilan kepala sekolah sekaligus Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Poyadi, S.Pd,, mengatakan persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara instan.

Menurutnya diperlukan kerja sama lintas sektor dan upaya berkelanjutan untuk melakukan pencegahan serta mengurangi potensi terjadinya perilaku yang menjadi perhatian masyarakat.

"Permasalahan ini tidak bisa dibasmi secara kontan. Kita perlu berkolaborasi dan melakukan upaya secara bertahap. Kalau sebelumnya ada seribu, bagaimana ke depan bisa berkurang menjadi lima ratus, kemudian terus berkurang," katanya.

Poyadi, juga menegaskan bahwa pembahasan tersebut tidak ditujukan kepada satu sekolah tertentu. Ia menyebut isu yang berkembang perlu dilihat dalam konteks satuan pendidikan secara lebih luas.

"Yang saya sampaikan bukan SMA ini atau SMA itu. SMA, SMK, MA maupun SLB yang berada dalam lingkup pendidikan provinsi memiliki tantangan masing-masing," ujarnya.

Ia juga mengklarifikasi informasi yang sebelumnya berkembang dan dikaitkan dengan salah satu sekolah di Meranti. Menurutnya, persoalan tersebut tidak tepat jika kemudian digeneralisasi sebagai masalah yang terjadi pada satu sekolah tertentu.

Poyadi menjelaskan, sebagai Ketua MKKS, dirinya berkoordinasi dengan kepala sekolah di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti. Karena itu, informasi mengenai berbagai persoalan pendidikan di daerah dapat menjadi bahan koordinasi bersama.

Dalam rapat tersebut, peserta juga menyoroti pentingnya membedakan antara informasi, dugaan, dan fakta yang telah terverifikasi. Setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditangani melalui mekanisme yang berlaku dan tidak boleh menimbulkan stigma terhadap individu maupun kelompok tertentu.

Hasil rapat lintas sektor selanjutnya akan dihimpun dan disampaikan kepada Bupati Kepulauan Meranti. Pemerintah daerah akan mempertimbangkan berbagai langkah, baik melalui kebijakan daerah, penguatan edukasi, pembinaan keluarga dan lingkungan pendidikan, maupun upaya preventif dan persuasif lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemkab Kepulauan Meranti berharap kolaborasi lintas sektor dapat menghasilkan langkah penanganan yang terukur, sekaligus menjaga lingkungan pendidikan dan sosial yang aman, sehat, serta kondusif bagi masyarakat.(Bom)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment