- Sambut Hari Bhayangkara, Polsek Keritang Gotong Royong di Rumah Allah
- Jalan Sungai Rawa Hancur, Warga Jadi Korban Truk ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
- Bupati Bengkalis Menyambut 485 Mahasiswa Peserta Kukerta
- Lacak Kamtibmas Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Libatkan 64 Tim Peserta
- Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas
- Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
- Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
- Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Rayakan dengan Putaran Gasing dan Tawa Warga
- Aspirasi Guru Inhu Terkait Libur Semester Direspons Baik Pemerintah Daerah
- Kisah Kasih Bhayangkara ke-80 di Aula Polres Inhil
Putin Suruh Terpidana Pembunuh-Pengedar Narkoba Ikut Perang di Ukraina

VokalOnline.Com-- Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani Undang-Undang yang mewajibkan para narapidana dengan kejahatan serius seperti pembunuh dan pengedar narkoba mengikuti wajib militer.
Penandatanganan UU itu disampaikan Putin pada Jumat (4/11). Melalui aturan itu, narapidana yang hukumannya belum dihapus maupun napi dengan kejahatan seperti pelaku pencurian, perampokan, pembunuhan, perdagangan narkoba, dan lainnya bisa disiapkan untuk berperang di Ukraina.
Meski begitu, UU ini mengecualikan beberapa terpidana kejahatan seperti pelaku kejahatan seks terhadap anak di bawah umur, pemberontak, mata-mata, atau teroris, pelaku percobaan pembunuhan terhadap pejabat pemerintah, pembajak pesawat, ekstremis, dan mereka yang melakukan penanganan ilegal terhadap nuklir dan zat radioaktif.
Sejauh ini, Rusia telah memiliki 18 ribu tentara tambahan dari target 300 ribu personel yang dimobilisasi untuk berperang di Ukraina.
Namun, awal pekan ini, Kementerian Pertahanan Rusia mengumumkan bahwa semua kegiatan mobilisasi parsial telah ditangguhkan setelah para pejabat mengatakan target untuk merekrut 300 ribu personel telah terpenuhi.
Kendati demikian, perintah mobilisasi parsial ini hanya akan berakhir saat Putin menandatangani dekrit resmi. Sampai saat itu, Putin berhak merekrut lebih banyak personel untuk wajib militer di masa mendatang.
kepala pasukan Wagner Rusia, Yevgeny Prigozhin, dikabarkan telah memanggil para napi untuk bergabung dengan kelompok tentara baya
Namun UU yang ditandatangani Putin disebut tidak terkait dengan perekrutan pasukan Wagner tersebut. UU ini hanya berlaku bagi tahanan yang dihukum bersyarat atau dibebaskan dari penjara.
Sebelum UU ini diteken, para tahanan biasanya tidak boleh berada di luar pengawasan pihak berwenang selama delapan hingga sepuluh tahun hingga hukuman mereka selesai. Mereka tidak diperbolehkan meninggalkan tempat tinggalnya dan harus mematuhi berbagai larangan dari pihak berwajib**Syafira
Berita Terkait :
- Proyek Gila China Bikin Jet Tempur Generasi Terbaru, AS Bisa Waswas0
- Izinkan Perayaan, Saudi Tetap Larang Impor Pohon Natal0
- Menteri Kabinet PM Rishi Sunak Mundur karena Pesan 0
- Warga China Tolak Karantina Covid Ditangkap Polisi0
- 12 Anggota Keluarga Jadi Korban Tewas Jembatan Ambruk di India0
_Black11.png)









