- Pidsus Kejari Inhu Dalami Laporan Dugaan Gratifikasi, Dua Pelapor Jalani Pemeriksaan
- Diduga Kadus Desa Seberang Gunung Tidak Tinggal di Tempat Selama 10 Tahun
- PHRI Riau Gelar Kerjasama Dengan Direktorat Polda Riau dan MoU
- Dugaan Gratifikasi di Tengah Konflik Petani dan PT SBP, Kejari Inhu Mulai Periksa Saksi Pelapor
- Suasana Paripurna HUT ke-69 Riau Berubah Semarak Saat Dodi Irawan Bacakan Laksamana Riau
- Ketahanan Pangan Dimulai dari Pekarangan, Polsek GAS Kawal Budidaya Ikan di Sungai Iliran
- Kapolsek Enok: Swasembada Pangan Dimulai dari Optimalkan Lahan Pekarangan
- Hulu ke Hilir Swasembada Pangan, Polsek Enok Masuk ke Kebun Warga
- Kodim 0314/Inhil Genjot Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Demi Kelancaran Akses Warga
- Menolak Penertiban Kaswasan Hutan, Pengelola eks PT WMI Tantang Prabowo: Saya Akan Temui President
Pidsus Kejari Inhu Dalami Laporan Dugaan Gratifikasi, Dua Pelapor Jalani Pemeriksaan

Pelapor Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah, , Ali Amsar Siregar dan Saddam Ikhsan Firdaus
Inhu, VokalOnline.Com - Ali Amsar Siregar dan Saddam Ikhsan Firdaus, selaku pelapor dugaan gratifikasi yang menyeret tiga kepala desa (kades) dan satu lurah, resmi memberikan keterangan kepada penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu), Selasa (11/8/2026).
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejari Inhu sekitar pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan gratifikasi yang sebelumnya disampaikan kedua aktivis tersebut.
"Ya benar, kami berdua telah memberikan keterangan kepada penyidik Pidsus Kejari Inhu sesuai undangan melalui WhatsApp atas nama Dwi yang sebelumnya sempat tertunda," ujar Ali Amsar Siregar, didampingi Saddam Ikhsan Firdaus, di Pematang Reba.
Ali menjelaskan, keduanya menjalani pemeriksaan secara terpisah di ruangan berbeda. Materi pemeriksaan, kata dia, antara lain berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang dilaporkan diterima oleh pihak-pihak terlapor.
"Kami berdua dimintai keterangan di ruangan yang berbeda dan diperiksa oleh dua penyidik. Saya diperiksa oleh Ivan Aziz, sedangkan rekan saya, Saddam, diperiksa oleh Fadil Abdila," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ali menyebutkan dirinya mendapat sekitar 10 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut. Pertanyaan itu, antara lain, berkaitan dengan dugaan gratifikasi, pihak yang diduga memberikan gratifikasi, serta alasan dirinya bersama Saddam melaporkan perkara tersebut.
"Saya di-BAP dan ada sekitar 10 pertanyaan yang harus saya jawab. Salah satunya, penyidik mempertanyakan mengenai dugaan gratifikasi, siapa yang memberikan kepada para terlapor, serta alasan kami melaporkan para terlapor," sebut Ali.
Hal senada disampaikan Saddam Ikhsan Firdaus. Ia mengaku mendapat sekitar 10 pertanyaan dari penyidik yang memeriksanya.
"Saya juga di-BAP. Penyidik yang memeriksa saya bernama Fadil Abdila. Seingat saya ada sekitar 10 pertanyaan, mulai dari dugaan gratifikasi, pihak yang diduga memberikan gratifikasi, hingga alasan kami melaporkan para terlapor," ujar Saddam.
Sebelumnya, laporan dugaan gratifikasi tersebut diajukan Ali Amsar Siregar dan Saddam Ikhsan Firdaus kepada Kejari Inhu. Laporan itu berkaitan dengan tiga kepala desa dan satu lurah yang disebut dalam laporan sebagai pihak terlapor.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Inhu belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan penanganan laporan dugaan gratifikasi tersebut.**Vol/Tim
Berita Terkait :
- Polisi Tembak Penampung Narkoba dari Malaysia di Bengkalis0
- Kompol YC Inisiator Pembeli Sabu Untuk Temannya0
- Kepala BPKAD Kuansing Bebas Dari Status Tersangka Korupsi0
- Kompol YC Hisap Sabu di Belakang Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau0
- Polda Riau Bongkar Penambangan Ilegal di Hutan Produksi Rokan Hilir0
_Black11.png)









