Tarik Ulur KUA - PPAS 2026, Pemkab Kampar Abaikan Surat DPRD Tiga kali

Publisher Vol/fit Daerah
07 Okt 2025, 22:25:43 WIB
Tarik Ulur KUA - PPAS 2026, Pemkab Kampar Abaikan Surat DPRD Tiga kali

Saat diwawancara oleh awak media sesuai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Kampar.


BANGKINANG KOTA, VokalOnline.Com - Setelah mengalami tarik ulur cukup panjang, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Bupati Ahmad Yuzar menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 kepada DPRD Kampar dalam sidang paripurna di Bangkinang, Senin (6/10/2025).

Berdasarkan informasi dari pejabat teras Pemkab Kampar, keterlambatan penyerahan dokumen tersebut disebabkan karena pihak eksekutif tidak segera menanggapi surat dari DPRD Kampar.

Sumber internal menyebutkan, DPRD telah tiga kali menyurati Pemkab Kampar untuk meminta penyerahan KUA-PPAS 2026 agar dapat segera dibahas bersama.

“Namun hal ini tidak direspons secara cepat oleh pihak pemerintah daerah,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengaku belum mengetahui secara detail persoalan tersebut.

“Silakan konfirmasi ke DPRD,” singkatnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi membenarkan bahwa lembaganya sudah tiga kali melayangkan surat resmi kepada eksekutif. Ia menyebut, seharusnya pada bulan Juli 2025 dokumen KUA-PPAS sudah diserahkan agar proses pembahasan bisa dilakukan sesuai jadwal.

“Kami berharap Pemkab dan DPRD dapat segera melakukan penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS 2026,” ujar Taridi. 

Transfer Pusat Turun, Gesa PAD 2026

Ahmad Yuzar dalam penyampaian KUA- PPAS mengatakan Kampar secara umum terdapat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Ia menyebut kebijakan APBD tahun 2026 diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah yang disusun berdasarkan kewenangan kabupaten dan tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus utama pembangunan daerah tahun mendatang mencakup:

Pertama, penguatan ekonomi kerakyatan, melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kedua peningkatan kualitas pendidikan, guna menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Terakhir tata kelola pelayanan publik berbasis teknologi informasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan dan prioritas pembangunan tersebut akan berjalan sebagaimana mestinya tanpa hambatan, dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan pembahasan bersama DPRD, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya penggunaan APBD yang berkualitas, sehingga setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Seluruh pembahasan APBD dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Ahmad Yuzar.

Selain itu, setiap pergeseran anggaran akan dibahas secara bersama antara pemerintah daerah dan DPRD agar tetap berada dalam koridor hukum dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten.

"Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab berharap APBD 2026 tidak hanya menjadi dokumen anggaran semata, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," pungkas.Vol3**

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment