- SD Darma Yudha Kembali Gelar Latihan Ekskul Karate Inkanas
- Jaga Pulau Padang Tetap Bebas Asap, Pemkab Meranti Gandeng RAPP
- Posyandu Jadi Garda Terdepan Kesehatan Anak, RAPP Dukung Penguatan Kader
- Teguh Santosa: UKW Bukan Basa-basi, Pers Jangan Produksi Suara Bising
- JMSI Riau dan NasDem Bahas Isu Strategis, Dari Media hingga Persoalan Daerah
- MAN 1 Pekanbaru Kembali Kirim Delegasi ke Olimpiade Sains Internasional
- Hendry Munief: Konektivitas Antar Pulau Jadi Isu Penting dalam RUU Daerah Kepulauan
- PERTAHANKAN TINGKAT BUNGA PENJAMINAN: MENJAGA KEPERCAYAAN MASYARAKAT
- DPRD Inhu Tolak Ranperda Perubahan APBD 2026 Lewat Voting Terbuka
- Satu Jam Razia Humanis di Lapas Tembilahan, 2 Botol Kaca Hingga Elemen Listrik Disita dan Dibakar
Waka Andry Saputra Paparkan Peraturan Daerah di Limbungan Baru

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Andry Saputra saat menggelar kegiatan Sosialisasi Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
PEKANBARU, VokalOnline.Com - DPRD Pekanbaru kembali menggelar kegiatan Penyebarluasan Perda Kota Pekanbaru. Tujuannya semata-mata, agar regulasi yang sudah disahkan DPRD, benar-benar dipahami masyarakat. Kali ini, Penyebarluasan Perda dilaksanakan Pimpinan DPRD Pekanbaru Andry Saputra di RW 3 Kelurahan Limbungan Baru, Pekanbaru, Jumat (28/11/2025).
"Ada beberapa Perda yang kita sosialisasikan. Di antaranya Perda Sampah dan Perda Ketertiban Umum. Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan lancar," kata Andry, kepada wartawan usai acara.
Disampaikan, Penyebarluasan Perda ini sangat penting dilaksanakan. Sebab, jika Perda hanya di atas kertas saja, seringkali warga tidak tahu bagaimana memanfaatkan atau mengikuti aturan yang ada.
Sehingga target Perda dalam penataan kota, pelayanan publik, atau perlindungan masyarakat bisa gagal tercapai
"Kita juga ingin melalui kegiatan ini, masyarakat memahami perubahan-perubahan regulasi dan hak-hak mereka sebagai warga kota. Makanya kita buka juga dialog terbuka, supaya warga bisa lebih memahaminya," paparnya.

Sebagai wakil rakyat, Andry menegaskan bahwa DPRD akan memastikan penyelesaian skema regulasi berjalan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Tentunya, melalui kegiatan ini, DPRD berharap warga Limbungan Baru Rumbai bisa lebih memahami regulasi dan hak-hak mereka.
Warga pun memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, kendala, atau masukan terkait Perda.
"Kita juga mengajak warga untuk aktif mengikuti sosialisasi, agar implementasi Perda tidak sekadar formalitas. Diharapkan pula sosialisasi seperti ini rutin diadakan di seluruh kelurahan/lingkungan, agar regulasi benar-benar dikenal luas dan dijalankan dengan baik," pintanya.(Galeri)**
Berita Terkait :
- Begini Cara Teller HN Jebol Rekening Nasabah Sampai Rp1,3 Miliar0
- Musrenbang RKPD Kampar 2021 Berjalan Sukses0
- Teller Bank Ini Bobol Rekening Tiga Nasabah Rp1,3 Miliar0
- Saksi Sebut PT Wijaya Karya Sudah Disetting Untuk Menang0
- Komunitas Paslaku Kenalkan Potensi Wisata Riau0
_Black11.png)








