- Pedagang Pasar Kodim Mengadu ke DPRD Pekanbaru
- DPRD Pekanbaru Sahkan Perda SOTK, Ada 3 Dinas Baru di Pemko
- Komisi III DPRD Mediasi Pertikaian Wali Murid dengan Guru SDN 181 Pekanbaru
- Hearing Dengan Pertamina, Komisi II Bahas Masalah Antrean Panjang di SPBU
- Komisi IV DPRD Hearing Dengan RS Santa Maria dan OPD Pemko
- Komisi III DPRD Kunjungi BPMP Riau Bahas Kesiapan SPMB 2026
- BRIPKA Erwin: Kebun Kecil, Dampak Besar Untuk Ketahanan Pangan
- Sinergi Polisi Dan Petani di Enok Dorong Ketahanan Pangan
- Tingkatkan Produktivitas Ekonomi Warga , Personel Polsek Enok Pantau Tanaman Di Perkarangqn Rumah
- Bhabinkamtibmas Langsung Ke RT 02 Lintas Utara, Pastikan Lahan Produktif
Komisi III DPRD Mediasi Pertikaian Wali Murid dengan Guru SDN 181 Pekanbaru

PEKANBARU, VokalOnline.Com - Komisi III DPRD Pekanbaru memfasilitasi pertikaian antara wali murid bersama kuasa hukumnya dengan seorang guru SDN 181 Pekanbaru dalam hearing, Senin (11/5/2026).
Rapat yang digelar di ruang Banmus DPRD itu membahas dugaan kekerasan terhadap seorang murid yang terjadi pada April 2026 lalu.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Niar Erawati didampingi Sekretaris Komisi III Abu Bakar serta anggota lainnya, yakni Lindawati, Putri Varadina, Sri Rubiyanti, Edi Azhar, Doni Saputra, Muhammad Sabarudi, dan Zakri Fajar Triyanto.

Turut hadir dalam rapat Plt Kepala Disdik Pekanbaru Alek Kurniawan bersama jajaran kepala bidang.
Komisi III DPRD Pekanbaru yang membidangi pendidikan, memberikan ruang bagi guru dan orang tua murid untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan yang sempat terjadi di SDN 181 Pekanbaru.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zakri Fajar Triyanto menyampaikan, kedua belah pihak mulai sepakat untuk berdamai.
“Namun dari pihak kuasa hukum masih meminta adanya perjanjian serta hak-hak korban yang harus dipenuhi,” kata Zakri.
Politisi PDIP ini menambahkan, dalam rapat juga terungkap bahwa tindakan guru tersebut dilakukan dengan alasan untuk mendidik, bukan melukai murid.
“Diakui memang ada tindakan seperti yang disampaikan dalam rapat, tetapi tidak ada niat melukai, hanya niat mendidik. Namun tadi pimpinan rapat juga menegaskan bahwa dalam mendidik tidak dibenarkan menggunakan kekerasan,” tambah Zakri.
Sementara itu, Plt Kadisdik Pekanbaru Alek Kurniawan menyebut pertemuan tersebut menjadi langkah komunikasi agar persoalan dapat diselesaikan secara baik-baik.
“Ini komunikasi yang dibangun antara guru, wali murid, dan anak-anak. InsyaAllah kalau masing-masing bisa menurunkan ego, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” kata Alek.
Ia juga mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Pekanbaru yang telah memfasilitasi mediasi antara pihak sekolah dan wali murid.
“Alhamdulillah Komisi III DPRD Pekanbaru mau memfasilitasi ini sehingga kita bisa duduk bersama mencari solusi,” tutupnya.(galeri)**
Berita Terkait :
- Dipimpin H Catur Sugeng, PKB Yakin Bisa Makin Besar0
- Kejari Kampar Terima Empat Tersangka Korupsi Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering0
- Gubernur Riau Dukung Pembangunan 1.000 Rumah Buruh Sawit0
- Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Puluhan Anak Buaya Muara0
- Warga Pekanbaru Tangkap Laki-laki Suka Pamer Alat Vital di Perumahan0
_Black11.png)









