- Bupati Asmar Tinjau Sapi Kurban Bantuan Presiden RI untuk Warga Kepulauan Meranti
- Pedagang Pasar Kodim Mengadu ke DPRD Pekanbaru
- DPRD Pekanbaru Sahkan Perda SOTK, Ada 3 Dinas Baru di Pemko
- Komisi III DPRD Mediasi Pertikaian Wali Murid dengan Guru SDN 181 Pekanbaru
- Hearing Dengan Pertamina, Komisi II Bahas Masalah Antrean Panjang di SPBU
- Komisi IV DPRD Hearing Dengan RS Santa Maria dan OPD Pemko
- Komisi III DPRD Kunjungi BPMP Riau Bahas Kesiapan SPMB 2026
- BRIPKA Erwin: Kebun Kecil, Dampak Besar Untuk Ketahanan Pangan
- Sinergi Polisi Dan Petani di Enok Dorong Ketahanan Pangan
- Tingkatkan Produktivitas Ekonomi Warga , Personel Polsek Enok Pantau Tanaman Di Perkarangqn Rumah
Pedagang Pasar Kodim Mengadu ke DPRD Pekanbaru

PEKANBARU, VokalOnline.Com - Para pedagang Pasar Kodim, yang berjualan di gedung Peputra Maha Jaya (PMJ) Plaza The Central, Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, mengadukan nasibnya ke DPRD Pekanbaru, Senin (27/4/2026) kemarin.
Kedatangan mereka disambut baik Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid, di ruang Banmus.
Ada beberapa poin yang diadukan pedagang ke wakil rakyat. Di antaranya, pedagang meminta soal pembayaran biaya perpanjangan kontrak kios, plus peningkatan fasilitas gedung, agar aktivitas jual beli semakin meningkat.
Sebab, di tengah ekonomi yang serba terbatas ini, sulit rasanya bagi pedagang untuk membayar sekaligus perpanjangan kios.
Sekadar gambaran, Pemko Pekanbaru sudah melakukan ademdum dengan PMJ Plaza The Central tahun 2020 lalu, seiring habisnya masa kontrak gedung. Ademdum perpanjangannya hingga tahun 2035.
Perpanjangan ini lah yang kini harus dibuat kontrak baru, dengan ratusan pemilik kios di dalam gedung, yang juga habis di tahun 2020 lalu. Kisaran angkanya Rp 15-25 juta, sesuai luas kios.
"Ya, kita sudah tampung aspirasi kawan-kawan pedagang Pasar Kodim, pastinya kita tindak lanjuti," janji Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid, Selasa (28/4/2026).
Politisi senior PKS ini berjanji, segera memanggil hearing Disperindag Pekanbaru dan manajemen PMJ.
"Tentu kita minta jangan ada penghentian aktivitas jual beli di sana, sampai ada masukan dari kita dan pemerintah," pintanya.
Terpisah, Legal Peputra Maha Jaya (PMJ) Plaza The Central Fadhil menerangkan, ademdum dengan Pemko sudah dilakukan, hingga diperpanjang sampai tahun 2035.
Pihaknya sudah beberapa kali menggelar pertemuan dengan pemilik kios di gedung tersebut, dan sudah mengakomodir permintaan mereka.
Permintaan mereka seperti cicil pembayaran dengan skema yang disiapkan manajemen, atau pembayaran kes untuk 10 tahun ke depan.
"Kami juga tidak ada paksaan. Bahkan kami sudah siapkan diskon untuk perpanjangan kios tersebut," tegasnya.(galeri)**
Berita Terkait :
- Dipimpin H Catur Sugeng, PKB Yakin Bisa Makin Besar0
- Kejari Kampar Terima Empat Tersangka Korupsi Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering0
- Gubernur Riau Dukung Pembangunan 1.000 Rumah Buruh Sawit0
- Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Puluhan Anak Buaya Muara0
- Warga Pekanbaru Tangkap Laki-laki Suka Pamer Alat Vital di Perumahan0
_Black11.png)









